Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai CIPTO EKO ANDRIATNO
NIP: -

Kepala Desa adalah jabatan pemerintahan di tingkat desa. Jabatan ini biasanya dipegang oleh seseorang yang terpilih oleh warga desa melalui pemilihan kepala desa atau kelurahan (Pilkades/Pilkel). Tugas utama seorang kepala desa adalah mengurus dan mengelola urusan pemerintahan di tingkat desa, termasuk pembangunan, pelayanan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, dan pengelolaan keuangan desa.

Seorang kepala Desa Margomulyo bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintah di tingkat desa, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan memimpin aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Kepala desa juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa, serta mengadvokasi kepentingan dan aspirasi warga di tingkat yang lebih tinggi.