RAPAT KOORDINASI PERANGKAT URUSAN WAJIB PAJAK DESA MARGOMULYO

  • Sep 17, 2021
  • ABDUL YAJID

Pada 13 September 2021 bertempat di Balai Desa Margomulyo, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Perangkat dengan pembahasan Urusan Wajib Pajak Desa Margomulyo. Kegiatan ini dihadiri sekitar 10 perangkat dalam rangka koordinasi daerah yang masih mengalami kesulitan terkait wajib pajak. Sebagaimana sistem penarikan pajak, umumnya dari Kepala Desa menunjuk Koordinator yang mengatasi perihal pajak hingga penyebaran petugas yang menarik pajak (Kring) ke seluruh bagian perdukuhan. Terhitung hingga 13 Sepetember 2021, dari 100% jumlah warga masih sekitar 95 % warga dari Desa Margomulyo yang sudah melakukan wajib pajak selebihnya belum melakukan wajib pajak. Hal ini berdasarkan pada kendala yang dialami baik dari warga maupun petugas, seperti adanya efek pandemi sehingga berpengaruh pada sektor ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan yang mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi wajib pajak. Selain itu petugas kring juga mengalami kendala berupa kesulitan menemui pemilik tanah yang berada di luar kota atau negeri, hingga adanya problematika antar keluarga pemilik tanah yang mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi tugas tersebut. “Dalam hal ini, kita tidak boleh larut dalam kesulitan atau problem yang ada. Perlu dicarikan solusi untuk menangani problem ini, dari kami mengambil kebijakan mencarikan uang talangan atau pinjaman dari pihak ketiga sebagai bentuk kepedulian dan mempermudah warga sinambi tetap kita galakan penarikan wajib pajak untuk menyelesaikan problem tersebut.”  Ujar Kepala Desa Margomulyo Bapak Cipto Eko A. Kepala Desa Margomulyo juga menyampaikan harapan beliau kepada seluruh warga desa bahkan sering mengingatkan bahwasanya sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang perlu di penuhi, sehingga dalam memenuhi hak –hak warga tentu saja memerlukan kesadaran dari warga itu sendiri terkait kewajiban yang perlu dipenuhi sehingga terciptanya kemudahan antara semua pihak.  

Penulis: Andi_ IAINKudus