TIM PENGARAH DAN TIM PELAKSANA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Nama Lembaga: TIM PENGARAH DAN TIM PELAKSANA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Singkatan: TPPS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: KEPUTUSAN KADES MARGOMULYO NO : 443.1/09/IV/2022
Alamat Kantor: JL TAYU-JUWANA KM 3 MARGOMULYO, TAYU
Profil TPPS

TPPS adalah kelompok kerja atau tim yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan pencegahan stunting dalam suatu wilayah atau masyarakat. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan oleh kurang gizi dan nutrisi yang tidak mencukupi, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan anak, yaitu sejak saat lahir hingga usia 2 tahun.

Visi & Misi TPPS

Visi Tim Pencegahan Stunting:

"Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkualitas untuk Masa Depan Bangsa."

Misi Tim Pencegahan Stunting:

  1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Menyampaikan informasi dan edukasi tentang pentingnya nutrisi yang seimbang dan pencegahan stunting kepada masyarakat secara luas.

  2. Peningkatan Akses Pangan Bergizi: Mendorong dan memastikan akses masyarakat, terutama ibu hamil dan anak balita, terhadap pangan bergizi yang mencukupi dan bervariasi.

  3. Pelayanan Kesehatan dan Gizi: Memberikan layanan kesehatan dan gizi yang berkualitas serta memadai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

  4. Penyuluhan dan Pelatihan: Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan bagi ibu hamil, ibu menyusui, keluarga, dan masyarakat tentang nutrisi, pola makan yang sehat, dan perawatan anak balita.

  5. Pemantauan dan Evaluasi: Memantau dan mengevaluasi perkembangan anak balita secara rutin untuk mengidentifikasi potensi kasus stunting dan memberikan intervensi dini jika diperlukan.

  6. Kolaborasi dan Kemitraan: Berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, lembaga donor, dan lembaga kesehatan lainnya, untuk mendukung program dan kegiatan pencegahan stunting.

  7. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan kepedulian serta dukungan dari lingkungan sekitar.

  8. Kampanye Kesadaran: Menggalakkan kampanye kesadaran tentang stunting dan pentingnya perawatan anak balita melalui media sosial, poster, dan kegiatan komunikasi lainnya.

Tugas Pokok & Fungsi TPPS

Tugas Pokok :

  1. Perencanaan Program Pencegahan Stunting: Merumuskan rencana strategis dan program kerja untuk mencegah stunting pada anak balita. Hal ini meliputi penentuan sasaran, target, dan indikator keberhasilan.

  2. Koordinasi dan Kolaborasi: Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pangan, organisasi masyarakat, dan lembaga kesehatan lainnya, untuk menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan stunting.

  3. Edukasi dan Penyuluhan: Melakukan kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, keluarga, dan masyarakat umum, tentang pentingnya gizi dan nutrisi yang seimbang serta cara mencegah stunting.

  4. Pemantauan dan Evaluasi: Memantau dan mengevaluasi perkembangan anak balita secara rutin untuk mengidentifikasi potensi kasus stunting dan memberikan intervensi dini jika diperlukan.

  5. Layanan Kesehatan dan Gizi: Memberikan layanan kesehatan dan gizi yang berkualitas serta memadai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Hal ini meliputi pemberian suplemen dan makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan, dan pemantauan pertumbuhan.

  6. Kampanye Kesadaran: Menggalakkan kampanye kesadaran tentang stunting dan pentingnya perawatan anak balita melalui media sosial, poster, leaflet, dan kegiatan komunikasi lainnya.

  7. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan dukungan dari lingkungan sekitar.

Fungsi  :

  1. Pendidikan dan Pelatihan: Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi anggota tim serta para stakeholder terkait, termasuk petugas kesehatan dan relawan, untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pencegahan stunting.

  2. Pendataan dan Monitoring: Mengumpulkan dan menganalisis data terkait stunting serta melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan anak balita untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan pencegahan.

  3. Advokasi dan Komunikasi: Mengadvokasi pentingnya pencegahan stunting kepada pihak-pihak terkait, seperti lembaga pemerintah dan masyarakat, dan melibatkan media dan komunikasi untuk menyampaikan pesan-pesan edukasi.

  4. Evaluasi dan Penilaian Kinerja: Melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi upaya pencegahan stunting.

  5. Pelaporan: Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan stunting serta hasil evaluasi kepada pihak yang berwenang.

  6. Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap program pencegahan stunting untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas pelaksanaan.

Kepengurusan TPPS

KEDUDUKAN DALAM PEMERINTAH DAERAH/INSTANSI/LEMBAGA/ORGANISASI KEDUDUKAN DALAM TIM
TPPS KECAMATAN PENGARAH
KEPALA DESA PENGARAH
KETUA LPMD ANGGOTA
TOKOH MASYARAKAT/AGAMA ANGGOTA