NAFI ATIN



Nama: NAFI ATIN
Jabatan: KAUR ADM DAN TU
NIP: -

Kasi Administrasi dan TU adalah seorang pegawai di tingkat desa atau kelurahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan administrasi dan tata usaha di tingkat tersebut. Tugas dan tanggung jawab seorang KAUR Administrasi dan TU mungkin mencakup:

  1. Administrasi Umum: Menangani tugas-tugas administratif umum, seperti pengarsipan, pengetikan surat-menyurat, pembuatan salinan dokumen, dan kegiatan administrasi lainnya.

  2. Pelayanan Administrasi: Memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, seperti penerbitan surat keterangan, surat izin, dan dokumen administrasi lainnya.

  3. Penerimaan Tamu dan Pengunjung: Menangani penerimaan tamu dan pengunjung yang datang ke kantor desa/kelurahan, serta memberikan informasi yang diperlukan.

  4. Pengelolaan Data dan Informasi: Bertanggung jawab atas pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa/kelurahan.

  5. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya dan pihak terkait dalam rangka penyediaan dukungan administrasi dan tata usaha.

  6. Penyusunan Surat Edaran dan Pengumuman: Menyiapkan dan menyampaikan surat edaran atau pengumuman yang diperlukan untuk informasi kepada masyarakat.

  7. Penyusunan Laporan: Menyusun laporan kegiatan administrasi dan tata usaha untuk keperluan pelaporan dan pertanggungjawaban.

  8. Pengelolaan Arsip: Mengelola arsip dan dokumen-dokumen penting dalam sistem pengarsipan yang teratur dan terpadu.