PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan: -
Alamat Kantor: JL TAYU-JUWANA KM 3 MARGOMULYO, TAYU
Profil PKK

Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah salah satu lembaga yang berperan dalam upaya pemberdayaan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat lokal atau desa, khususnya di Desa Margomulyo. Lembaga ini biasanya merupakan lembaga non-pemerintah yang bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Tujuan Utama lembaga ini adalah meningkatkan peran dan kapasitas keluarga dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan anggota keluarga. Mereka juga bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi keluarga. Lembaga ini berfokus pada memberdayakan keluarga dengan memberikan dukungan, keterampilan, dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas hidup keluarga

Visi & Misi PKK

Visi:

Mewujudkan Keluarga yang Berdaya dan Sejahtera untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik.

Misi:

  1. Pemberdayaan Keluarga: Meningkatkan kapasitas dan kemandirian keluarga dalam mengatasi masalah, menemukan potensi, serta mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai kesejahteraan.

  2. Kesejahteraan Keluarga: Memperjuangkan peningkatan kualitas hidup keluarga melalui akses yang merata terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pangan, air bersih, perumahan yang layak, dan aspek-aspek lain yang meningkatkan kesejahteraan keluarga.

  3. Pemberdayaan Perempuan: Mendorong peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, mempromosikan kesetaraan gender, dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak.

  4. Penyuluhan dan Pendampingan: Menyediakan penyuluhan, pendampingan, dan bimbingan bagi keluarga dalam menghadapi berbagai permasalahan serta memberikan solusi yang tepat

Tugas Pokok & Fungsi PKK

Tugas Pokok:

  1. Pemberdayaan Keluarga: Menjalankan program dan kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga agar mampu mengembangkan potensinya, meningkatkan kualitas hidup, dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.

  2. Kesejahteraan Keluarga: Mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui akses yang merata terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pangan, air bersih, perumahan yang layak, dan aspek-aspek lain yang meningkatkan kesejahteraan keluarga.

  3. Pemberdayaan Perempuan: Mengadvokasi peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, mempromosikan kesetaraan gender, serta membantu mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi perempuan.

Fungsi : 

  1. Penyuluhan dan Pendampingan: Menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan bagi keluarga untuk memberikan informasi, keterampilan, dan dukungan dalam menghadapi berbagai masalah dan memecahkan masalah secara efektif.

  2. Pelaksanaan Program Pemberdayaan: Melaksanakan program-program pemberdayaan keluarga, seperti pelatihan keterampilan, program kesehatan, pendidikan anak, program kesejahteraan sosial, dan upaya meningkatkan partisipasi keluarga dalam kegiatan masyarakat.

  3. Kolaborasi dan Kemitraan: Bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan mitra lainnya untuk memperkuat program-program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

  4. Advokasi Kebijakan Publik: Mengadvokasi kebijakan publik yang mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga melalui partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan dialog dengan pemangku kepentingan.

Kepengurusan PKK

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir